Showing posts with label ranah penmas. Show all posts
Showing posts with label ranah penmas. Show all posts

Saturday, November 10, 2018

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)



 pkbmdaring.kemendikbud.go.id



 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini di bawah naungan pengawasan dan bimbingan daei dinas Pendidikan nasional. Semakin berkembangnya zaman PKBM pun ikut mengembangkan eksistensi nya agar PKBM tidak luput tertelan oleh waktu. Kini PKBM yang ada di Indonesia khususnya di Tasikmalaya sudah banyak mengembangkan potensinya dan sudah mengikuti adminstrasi yang telah di canangkan oleh pemerintah.
            Masuk pada era Industri 4.0 PKBM pun tidak kalah dalam menyeimbangkan zamannya, sekarang ada yang nama nya PKBM DARING (Dalam Jaringan) yang dikembangkan oleh PP PAUD DIKMAS Jawa Barat. Dalam PKBM DARING itu sudah banyak fictur yang menarik dan banyak juga media pembelajarannya yaitu ada Kursus, PAUD dan bacaan terkait pembelajaran masyarakat. Lebih lengkapnya yuk kunjungi pkbmdaring.kemendikbud.go.id disana isinya ada pelatihan yang pastinya online, pembelajaran Care Giver, diklat dasar PAUD Daring, Rumah mainan anak, sudut keluarga dan informasi terkait pkbm daring.

Thursday, November 8, 2018

PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)


Kenali Ranah Pendidikan Masyarakat sejak dini.



PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
Pemerintah Sedang menggencarkan pendidikan Anak Usia Dini yang pada awalnya anak yang lahir sebelum tahun 2000 kebanyakan tidak masuk PAUD terlebih dahulu dikarenakan belum meratanya PAUD. Nah dalam halam kali ini akan membahas mengenai Peraturan tentang PAUD dan membedakan mana PAUD non Formal dan PAUD Formal.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI.
Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
(1) PAUD diselenggarakan berdasarkan kelompok usia dan jenis layanannya, yang meliputi.
a)      Layanan PAUD untuk usia sejak lahir sampai dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan yang sederajat.
b)      Layanan PAUD untuk usia 2 (dua) sampai dengan 4 (empat) tahun terdiri atas Kelompok Bermain (KB) dan yang sejenisnya.
c)      Layanan PAUD untuk usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), dan yang sederajat.
(2) SPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a antara lain berbentuk
Pos PAUD, Taman Posyandu (TP), Taman Asuhan Anak Muslim (TAAM), PAUD Taman Pendidikan Al Qur’an (PAUD TPQ), PAUD Bina Iman Anak (PAUD BIA), PAUD Pembinaan Anak Kristen (PAUD PAK), dan Nava Dhamma Sekha.
KURIKULUM PAUD
(1) Kurikulum PAUD disebut Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
(2) Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
(3) Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini terdiri atas:
a. Kerangka Dasar Kurikulum;
b. Struktur Kurikulum;
c. Pedoman Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak;
d. Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
e. Pedoman Pembelajaran;
f. Pedoman Penilaian; dan
g. Buku-buku Panduan Pendidik.
(4) Kerangka Dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud Yitu berisi landasan filosofis, sosiologis, psiko-pedagogis, teoretis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Sumber:
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 146 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Sunday, November 4, 2018

Ranah Pendidikan Masyarakat Keaksaraan Fungsional


Kenali Ranah Pendidikan Masyarakat sejak dini.
lanjutan ke 2

1.     2. Keaksaraan Fungsional





Keaksaraan fungsional terdiri dari dua unsur, yaitu keaksaraan dan fungsional. Keaksaraan secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis, dan menghitung. Menurut Napitupulu (1998:4) mengatakan keaksaraan didefinisikan secara luas sebagai pengetahuan dasar dan keterampilan yang diperlukan oleh semua. Lebih lanjut dikatakan bahwa keaksaraan merupakan keterampilan yang diperlukan pada dirinya dan salah satu fondasi bagi keterampilan-keterampilan hidup yang lain.
Ada beberapa hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan dalam memilih metode tertentu yaitu: (1) tujuan yang ingin dicapai, (2) karakteristik materi pembelajaran, (3) kemampuan pendidik, (4) waktu yang tersedia, dan (5) jumlah peserta (Perencanaan Pembelajaran Pendidikan Keaksaraan, 2006: 11-12).
Sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran orang dewasa, ada empat prinsip utama dalam program keaksaraan fungsional yang dikembangkan berdasarkan perspektif baru pendidikan orang dewasa, yaitu konteks lokal, desain lokal, proses partisipatif, dan penerapan hasil belajar (Kroeker dan Henrich, 1993:24). Menurut Bloome dan Green (1992:58) konteks pembelajaran keaksaraan fungsional meliputi konteks sosial budaya, konteks interpersonal dan konteks historis. 

  Pembelajaran di masa Pandemi COVID-19 dok. pribadi (Logo Women caN) Haii…. Nama saya Siti Nurjamjam seorang fresh graduate dari salah sa...